Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan
Setelah memperoleh rekomendasi pencairan, Ketua bersama bendahara Kelompok Tani langsung mempersiapkan diri untuk melakukan pencairan di Bank NTT.
Namun, sebelum beranjak ke Bank NTT untuk melakukan pencairan, ia mendapat pesan dari pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya supaya setelah pencairan dirinya menyetor uang secara tunai Rp7,4 juta bersama buku rekening dan stempel kelompok.
Menurutnya, jumlah uang disetor ini sesuai penjelasan pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya untuk kebutuhan administrasi.
“Saya dengan bendahara pergi pencairan di Bank NTT, saat itu dorang bilang sama saya habis pencairan bawa uang Rp7,4 juta dengan rekening dan stempel kelompok,” tuturnya.
Pasca pencairan, Ketua Kelompok Tani ini tidak langsung menyetor uang Rp7,4 juta ke pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya. Ia masih terlebih dahulu bicarakan bersama anggota kelompok guna diketahui secara bersama permintaan dinas tersebut.
Sebagai ketua kelompok, dirinya tidak mau jika ada prasangka buruk dari anggota dalam menggunakan uang yang telah cair pada tahap I sebanyak Rp75 juta tersebut.
Tinggalkan Balasan