Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan

Dalam pekerjaan ini menggunakan sistem sewakelola. Kelompok Tani akan melakukan pencairan selama tiga kali dengan total anggaran Rp300 juta.

Setelah memperoleh rekomendasi pencairan, Ketua bersama bendahara Kelompok Tani langsung mempersiapkan diri untuk melakukan pencairan di Bank NTT.

Namun, sebelum beranjak ke Bank NTT untuk melakukan pencairan, ia mendapat pesan dari pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya supaya setelah pencairan dirinya menyetor uang secara tunai Rp7,4 juta bersama buku rekening dan stempel kelompok.

Baca Juga  Oknum Polisi Menggiring Wartawan Floresa Untuk Menirukan Pernyataan Klarifikasi; Kami akan kena nanti kalau kraeng beri klarifikasi di Polres

Menurutnya, jumlah uang disetor ini sesuai penjelasan pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya untuk kebutuhan administrasi.

“Saya dengan bendahara pergi pencairan di Bank NTT, saat itu dorang bilang sama saya habis pencairan bawa uang Rp7,4 juta dengan rekening dan stempel kelompok,” tuturnya.

Pasca pencairan, Ketua Kelompok Tani ini tidak langsung menyetor uang Rp7,4 juta ke pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya. Ia masih terlebih dahulu bicarakan bersama anggota kelompok guna diketahui secara bersama permintaan dinas tersebut.

Baca Juga  Belum Setahun Jabat, Penjabat Desa Pero Turunkan Angka Stunting

Sebagai ketua kelompok, dirinya tidak mau jika ada prasangka buruk dari anggota dalam menggunakan uang yang telah cair pada tahap I sebanyak Rp75 juta tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!