Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan
Dalam pertemuan internal mereka, anggota kelompok menyarankan supaya meminta kuitansi dari pihak dinas ketika uang yang Rp7,4 juta sudah diserahkan.
Sayangnya, ketika Ketua Kelompok Tani ini menyetor uang tersebut, pihak dinas malah tidak mau membuat kuitansi. Dampaknya, ketua kelompok menuai sorotan dari anggota.
Bahkan, ia dinilai telah menggunakan uang tersebut lantaran tidak bisa dibuktikan dengan kuitansi.
“Sampai di dinas mereka tidak mau kasih kuitansi, dorang(pihak dinas) hanya bilang nanti satukan itu kuitansi. Jadi saya pulang, sampai sekarang anggota jengkel dengan saya. Kenapa tidak ada bukti, berarti ini mengada-ngada saja mereka(anggota kelompok) bilang begitu sudah. Biar kita cerita bagaimana kan bukti tidak ada, saya minta kuitansi dari dinas tidak kasih,” tambahnya.
Setelah menyetor Rp7,4 juta ke dinas, Kelompok Tani hanya mengelola anggaran Rp67.700.000. Sisa anggaran tersebut yang digunakan untuk membayar pemilik mesin bor. Pekerjaan pada tahap I inipun sudah selesai karena air sudah ditemukan tanpa kendala apapun.
Tinggalkan Balasan