Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan
PENCAIRAN TAHAP II BATAL KARENA MENDAPAT INTERVENSI
Pada tahap II, Kelompok Tani ini mulai mengalami kendala untuk melanjutkan pekerjaan dalam menaikan air kepermukaan untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam pekerjaan ini, Kelompok Tani yang mendapat bantuan sumur bor menggunakan tenaga panel surya. Sehingga dalam proses pengeboran pada tahap I, Ketua kelompok sudah mulai melakukan pemesanan barang untuk kebutuhan instalasi.
Ia memesan kebutuhan panel surya dan kebutuhan instalasi lainnya melalui Gronvos. Ia menjamin barang dipesan melalui Gronvos juga mempunyai kualitas yang terpercaya.
Inisiatif dalam memesan kebutuhan instalasi pada Tahap II ini dilakukannya merujuk dari kesepakatan bersama ketika pertemuan bersama pihak dinas pada bulan Mei 2024 silam yang mana mereka diberi ruang untuk mencari sendiri barang dan jasa.
Selanjutnya, dirinya kembali mendatangi Dinas Pertanian untuk meminta rekomendasi pencairan tahap II karena pekerjaan pada tahap I sudah selesai. Bahkan, panel surya dan kebutuhan intalasi lainnya sudah ada di Sumba Barat Daya.
Tinggalkan Balasan