Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan

Dalam pekerjaan ini menggunakan sistem sewakelola. Kelompok Tani akan melakukan pencairan selama tiga kali dengan total anggaran Rp300 juta.

PENCAIRAN TAHAP II BATAL KARENA MENDAPAT INTERVENSI

Pada tahap II, Kelompok Tani ini mulai mengalami kendala untuk melanjutkan pekerjaan dalam menaikan air kepermukaan untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam pekerjaan ini, Kelompok Tani yang mendapat bantuan sumur bor menggunakan tenaga panel surya. Sehingga dalam proses pengeboran pada tahap I, Ketua kelompok sudah mulai melakukan pemesanan barang untuk kebutuhan instalasi.

Baca Juga  Miris, Air Sudah Naik dan Dinikmati Masyarakat, Dinas Pertanian SBD Sebut Bermasalah, Ada Apa?

Ia memesan kebutuhan panel surya dan kebutuhan instalasi lainnya melalui Gronvos. Ia menjamin barang dipesan melalui Gronvos juga mempunyai kualitas yang terpercaya.

Inisiatif dalam memesan kebutuhan instalasi pada Tahap II ini dilakukannya merujuk dari kesepakatan bersama ketika pertemuan bersama pihak dinas pada bulan Mei 2024 silam yang mana mereka diberi ruang untuk mencari sendiri barang dan jasa.

Baca Juga  UPDATE! Tanaman Jagung Warga SBD yang Jadi 'Tumbal' Proyek Rp300 Juta, PPK Akui Ada Temuan di Lapangan

Selanjutnya, dirinya kembali mendatangi Dinas Pertanian untuk meminta rekomendasi pencairan tahap II karena pekerjaan pada tahap I sudah selesai. Bahkan, panel surya dan kebutuhan intalasi lainnya sudah ada di Sumba Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!