Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan

Dalam pekerjaan ini menggunakan sistem sewakelola. Kelompok Tani akan melakukan pencairan selama tiga kali dengan total anggaran Rp300 juta.

Jadi, ia berpikir bahwa air yang sudah ditemukan akan segera dimanfaatkan meski mendapat sorotan dari anggota tentang uang Rp7,4 juta yang disetor ke dinas tanpa kuitansi.

Sayangnya, ketika dirinya meminta rekomendasi, pihak dinas malah tidak memberikan karena tempat memesan panel surya tidak melalui jaringan mereka.

Dari pihak dinas meminta supaya Kelompok Tani yang bersangkutan memesan panel surya melalui Lorents. Akhirnya, niatnya untuk mengambil panel surya yang sudah dipesan harus batal karena tidak mendapat rekomendasi pencairan.

Baca Juga  Hasil Pilkada Sumba Barat Daya, Ratu Angga Menang Berdasarkan Data Masuk Dari 11 Kecamatan di Sirekap

“Pekerjaan inikan sewakelola, kami terlanjur sudah pesan ini panel surya. Dinas paksa harus pakai Lorents. Padahal waktu rapat di bulan Mei mereka bilang kelompok yang kelola, cari sendiri yang bor, dan yang jual kaca sinar. Mereka sendiri yang omong minta kami cari sendiri kebutuhan-kebutuhan pekerjaan ini. Sekarang air sudah ditemukan mau dikasih naik kepermukaan ini sudah yang masalah karena kaca sinar tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga  Temuan BPK RI, Dinas Pertanian SBD Catut Nama Pegawai Dan Tiru Tanda Tangan Untuk Perjalanan DAK: Ada Yang Rp20 Juta

Dengan kendala itu, Ketua kelompok ini tidak lagi mengindahkan panggilan dari Dinas Pertanian karena dipaksakan harus memesan melalui Lorenst. Sebab, mereka sudah terlanjur memesan barang dan saat ini sudah ada di wilayah Sumba Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!