Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan
Apalagi, pencairan tahap II sebanyak Rp135 juta ini pihak dinas meminta kelompok wajib setor tunai ke mereka untuk kepentingan pemesanan panel surya dan kebutuhan instalasi lainnya melalui Lorenst.
“Makanya mereka panggil ulang-ulang saya tidak pergi. Saya ada alasan. Anggota ini sudah curiga saya makan uang. Kenapa dorang(dinas) tidak kasih tahu dari awal kalau pakai Lorenst, kenapa dari bor mereka tidak pernah kasih tahu memang. Jadi saya tidak urus lagi, kasih tinggal mereka sudah yang urus. Sementara anggota ada jengkel saya soal uang Rp7,4 juta. Apalagi kalau ikut mereka punya mau pencairan Rp135 juta ini kasih semua di mereka untuk urus,” katanya lagi dengan tegas.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan