Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Data Bansos, Pendamping PKH Desa Panenggo Ede Bantah Jawaban Kepala Desa

Theofilus kembali menanyakan soal proses penetapan data penerima Bansos. Pertanyaan itu disanggah oleh kepala desa dan menyebut bahwa yang menetapkan adalah Dinas Sosial.(Dokpri Rian Marviriks)

Menurutnya, Dinsos hanya punya tugas menyalurkan bantuan sesuai data-data yang ditetapkan dan direkomendasikan oleh desa bukan sebaliknya.

“Yang rekomendasi data itu pemerintah desa. Dinsos hanya menyalurkan bantuan,” bantah Yohanes ketika ditemui seusai pemerikasaan terhadap kepala desa.

Baca Juga  Warning! Begini Hasil Pertemuan DPRD dan Bupati Sumba Barat Daya Soal Kepala Desa Yang Bandel

Lebih lanjut, Yohanes menerangkan, penerima Bansos ini memiliki beberapa persyaratan. Salah satunya, keluarga yang belum tersentuh bantuan apapun dari desa.

Baca Juga  Daftar Lengkap Penerima Bansos dan PKH Desa Weekombak dan Desa Wee Kura

Dengan begitu, Pemerintah Desa Panenggo Ede yang lebih mengetahui warganya yang benar-benar belum tersentuh. Sehingga mereka punya kewenangan dalam rekomendasikan data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!