Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Data Bansos, Pendamping PKH Desa Panenggo Ede Bantah Jawaban Kepala Desa

Theofilus kembali menanyakan soal proses penetapan data penerima Bansos. Pertanyaan itu disanggah oleh kepala desa dan menyebut bahwa yang menetapkan adalah Dinas Sosial.(Dokpri Rian Marviriks)

“Misalnya kan yang sudah terima BLT dari dana desa itukan tidak boleh. Yang tahu itu pemerintah desa,” jelasnya singkat.***

Baca Juga  Belum Ada Hasil, Masyarakat Desa Panenggo Ede Kembali Layangkan Pengaduan; mohon untuk menangkap dan proses hukum kepala desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!