Soal Dugaan Oknum Pegawai Dinas Pendidikan SBD Minta ‘Jatah’ Pengadaan, Agustinus Bilang Tidak Ada Perintah
Oknum pegawai itu membawa nama Kementerian, Dinas Pendidikan Provinsi dan bahkan nama seorang pejabat pada Dinas Pendidikan.
Padahal, bantuan dari Kementerian untuk revitalisasi gedung sekolah ini merupakan bantuan yang sudah ditetapkan terhadap sekolah-sekolah tingkat dasar yang tidak layak pakai berdasarkan hasil survei.
“Waktu dia minta ini uang dengan kain baju, supaya nanti kalau saya(oknum pegawai) pulang dari Kupang, supaya dapat gedung dan mes guru dia bilang begitu,” kata seorang kepala sekolah dalam menirukan janji oknum pegawai Dinas Pendidikan SBD.
Namun, tindakan oknum pegawai Dinas Pendidikan SBD itu tidak dibenarkan oleh Agustinus yang saat ini menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan. Ia menyebut itu sebagai perbuatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Sekarang 2025 eksennya, kegiatan itu perencanaannya di tahun 2024, itu kegiatan dari kementerian. Terlalu banyak tahapan yang dilalui, sampai sekarang mereka(kepala sekolah) selalu vikom langsung dengan Kementerian,” kata Agustinus.***
Tinggalkan Balasan