Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Terendus, Salah Satu Toko di Tambolaka SBD Diduga Tampung Rokok Ilegal

TIMEXNTT – Terendus dipermukaan publik. Salah satu toko di pusat Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) disuga sebagai tempat penampungan rokok ilegal.

Dugaan tersebut tercium setelah timexntt.id melakukan penelusuran disejumlah kios kecil di pedesaan dan dipinggir perkotaan.

Dari hasil penelusuran, ternyata pemilik kios-kios kecil itu mengakui hal yang sama bahwa mereka membeli rokok ilegal dengan berbagai merek di salah satu toko yang berada di pusat Kota Tambolaka, SBD, NTT.

Baca Juga  Ombudsman NTT Sebut Maladministrasi Tak Lagi Tersembunyi, Sumba Timur dan 10 Daerah Lain Hadapi Ujian Kualitas Pelayanan Publik

“Cukup murah dan diminati perokok. Kadang, satu bal itu tidak sampai satu minggu. Saya beli di toko yang ada di Tambolaka,” ngaku seorang pemilik kios yang enggan namanya disebutkan, Senin(01/07/2024) kemarin.

Baca Juga  Pecah Rekor! Desa Radamata Pengajuan Tahap II, Desa Lain Terancam Gagal Pencairan Tahap I

Dia menyebut rokok yang diduga ilegal dibelinya tanpa memperhatikan label atau pita bea cukai. Sebab, dia hanya tergiur dengan harga yang disebutnya murah.

“Saya tidak perhatikan itu karena itu bukan rahasia lagi to. Kalau memang itu ilegal pasti orang rokok sembunyi atau jual sembunyi juga,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!