Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Dugaan Oknum Pegawai Dinas Pendidikan SBD Minta ‘Jatah’ Pengadaan, Agustinus Bilang Tidak Ada Perintah

PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Agustinus Baiyo Tanggu menegaskan, tidak ada perintah untuk meminta 'jatah' pengadaan barang setiap kali pencairan dana BOS.

TIMEXNTT – PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Agustinus Baiyo Tanggu menegaskan, tidak ada perintah untuk meminta ‘jatah’ pengadaan barang setiap kali pencairan dana BOS.

Pasalnya, beberapa hari terakhir ini terendus pengakuan kepala sekolah yang menyebut nama-nama oknum pegawai Dinas Pendidikan SBD yang meminta dirinya supaya pengadaan barang pasca pencairan dana BOS dilakukan oleh oknum pegawai tersebut.

Permintaan itu pun dilayani oleh kepala sekolah tanpa banyak pertimbangan.

“Kalau selama saya memimpin selama 2 bulan ini tidak ada yang begitu. Terus kalau memang ada oknum pegawai saya yang melakukan itu tidak ada perintah dari saya. Kalau untuk Kasat Pol PP atau PLT Kadis Pendidikan itu haram, tidak ada yang begitu-begitu. Petunjuk tidak ada, itu di luar petunjuk. Saya tidak membenarkan,” tegas Agustinus, Kamis(26/06/2025).

Baca Juga  SDK Marsudirini Dapat Bantuan Perbaikan Gedung Sekolah Rp1,4 Miliar, Kepsek: Terima Kasih Pemda SBD

Bukan hanya itu, Agustinus juga menegaskan, dugaan terhadap oknum pegawainya yang meminta kain baju dan sejumlah uang dengan menjanjikan bantuan revitalisasi gedung sekolah.

Oknum pegawai itu membawa nama Kementerian, Dinas Pendidikan Provinsi dan bahkan nama seorang pejabat pada Dinas Pendidikan.

Padahal, bantuan dari Kementerian untuk revitalisasi gedung sekolah ini merupakan bantuan yang sudah ditetapkan terhadap sekolah-sekolah tingkat dasar yang tidak layak pakai berdasarkan hasil survei.

Baca Juga  Oknum Pegawai Dinas Pendidikan SBD Diduga Minta Kain Baju dan Uang: Dia Janji Gedung dan Mes Guru

“Waktu dia minta ini uang dengan kain baju, supaya nanti kalau saya(oknum pegawai) pulang dari Kupang, supaya dapat gedung dan mes guru dia bilang begitu,” kata seorang kepala sekolah dalam menirukan janji oknum pegawai Dinas Pendidikan SBD.

Namun, tindakan oknum pegawai Dinas Pendidikan SBD itu tidak dibenarkan oleh Agustinus yang saat ini menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan. Ia menyebut itu sebagai perbuatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Sekarang 2025 eksennya, kegiatan itu perencanaannya di tahun 2024, itu kegiatan dari kementerian. Terlalu banyak tahapan yang dilalui, sampai sekarang mereka(kepala sekolah) selalu vikom langsung dengan Kementerian,” kata Agustinus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!