Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Ibu Hamil 4 Bulan di Desa Kabali Dana, Keluarga: Kami Sayang, Hanya Salah Paham

Rian Marviriks Storintt.id
Sementara soal tudingan melarang pelayanan PKS di rumah besar mereka yang juga disebut sebagai pemicu Ibu Adriana keluar dari rumah adalah tidak benar. Sebab, meski bapak mantu Ibu Adriana masih berkeyakinan terhadap kepercayaan marapu, tetapi selalu mendukung terhadap seluruh kegiatan gereja.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang ibu yang sedang mengandung 4 bulan di Desa Kabali Dana, Ibu Adriana diselesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Wewewa Barat dan Pemerintah Desa Kabali Dana, Selasa(09/06/2026).

Ternyata, dalam polemik ini, dipicu oleh salah paham yang menyebabkan ibu Adriana harus keluar dari rumah. Padahal dalam keluarga itu, ibu Adriana merupakan anak mantu yang sangat disayangi oleh kedua sepasang lansia yang saat ini dalam keadaan terganggu kesehatan.

Jika ada berbagai urusan keluarga, Bulu Dairo yang merupakan bapak mantunya lebih memilih berkoordinasi dengan dirinya dibandingkan anak-anak kandungnya atau dibandingkan suami dari Ibu Adriana. Dalam rumah itu, Ibu Adriana adalah harapan satu-satunya yang dipercayakan.

Bukan hanya itu, dihadapan pihak kecamatan dan pemerintah desa, Bulu Dairo dengan kerendahan hati menyebut bahwa Bukan hanya itu, dihadapan pihak kecamatan dan pemerintah desa, Bulu Dairo dengan kerendahan hati menyebut bahwa dirinya tidak pernah berbuat kasar dengan Ibu Adriana selama mengurus rumah besar tersebut.

Ia selalu mengikuti keinginan Ibu Adriana. Hal itu sebagai salah satu bukti bahwa dirinya menyayangi anak mantu dan cucu-cucunya tanpa pamrih.

Sayangnya, mereka tidak pernah menduga jika kekiliruan yang terjadi dalam rumah tangga harus menyebabkan polemik yang memantik perhatian publik. Kejadian itu terjadi disaat bersamaan mama mantu dari Ibu Adriana yang sudah lansia sedang sakit.

“Tidak ada kekerasan, tidak ada pelantaran, tidak ada yang usir dari rumah. Ini hanya mis komunikasi saja dalam rumah tangga. Kami minta maaf atas kejadian ini,” kata perwakilan keluarga, Jhoni Juang seusai persoalan tersebut diselesaikan.

Soal rumah yang disegel, Jhoni Juang meluruskan, bahwasannya keluarga tidak pernah menyangkali kalau rumah tersebut adalah milik dari Ibu Adriana. Namun, secara budaya, rumah tersebut belum ditempati secara resmi.

Selama ini, Ibu Adriana bersama anak-anak masih sering berada di rumah besar. Ibu Adriana dan Suami bahkan menjadi tulang punggung orangtua yang saat ini sudah lansia, termasuk mengurus Mama Mantunya yang saat ini sedang sakit(tidak bisa jalan atau bangun-red).

Sementara soal tudingan melarang pelayanan PKS di rumah besar mereka yang juga disebut sebagai pemicu Ibu Adriana keluar dari rumah adalah tidak benar. Sebab, meski bapak mantu Ibu Adriana masih berkeyakinan terhadap kepercayaan marapu, tetapi selalu mendukung terhadap seluruh kegiatan gereja.

“Karena situasi dalam rumah ini, mama mantu dari ibu Adriana sedang sakit, tidak bisa bangun, dan kesibukan kerja jadi mengharapkan pertolongan dan bantuan dari Ibu Adriana yang menjadi harapan satu-satunya, maka disitu terjadi mis komunikasi, jadi seolah-olah diusir, dimarah, padahal bukan seperti itu,” katanya lagi.

Untuk itu, keluarga besar meminta maaf atas dinamika rumah tangga mereka yang terkesan seolah-olah terjadi pelantaran terhadap seorang ibu yang hamil hingga menyebabkan publik geleng-geleng kepala.***

Tutup
error: Content is protected !!