Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Jalan Usaha Tani Kabali Dana Pengawasan PPK dan Dinas Pertanian SBD Dipertanyakan, Anggaran Rp300 Juta

Jalan usaha tani yang bersumber dari DAK dengan total anggaran Rp300 juta menjadi sorotan lantaran dinilai tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun empat.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Dalam artikel ini akan membahas beberapa hal tentang pekerjaan jalan di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Dalam artikel ini juga, redaksi timexntt.id juga akan mencoba mengulas kembali segala bentuk keluhan masyarakat.

Masih tentang pekerjaan jalan usaha tani di Dusun Pancasila, Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya yang hingga sekarang menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, jalan usaha tani yang diketahui bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK) dengan total anggaran Rp300 juta itu malah sulit dimanfaatkan oleh masyarakat petani.

Mirisnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanes Frin Tuka mengakui bahwa pernah satu kali melakukan monitoring di lokasi tersebut.

Sayangnya, ia hanya monitoring dititik yang bisa dilalui kendaraannya. Sedangkan, dibagian titik yang sulit diakses, ia malah tidak melakukan pengawasan di sana.

“Saya juga pernah lewat tetapi tidak sampai ke bawah,” ngaku Yohanes yang dihubungi beberapa hari lalu.

Hal lucu lain lagi terungkap dari pengakuan Yohanes. Ia menyebut jalan yang berlokasi di Desa Kabali Dana itu disebutnya jalan produktif bukan jalan usaha tani. Lalu apa bedanya jalan produktif dan jalan usaha tani?

Disisi lain, jalan usaha tani atau jalan produktif menjadi penting diadakan demi kelancaran serta memudahkan petani mengangkut hasil panen, meningkatkan produktivitas pertanian, memudahkan akses petani ke sumber daya pertanian.

Baca Juga  Dinas Pertanian SBD Disebut Revisi RAB Sembunyi-Sembunyi Pakai Merk Lorentz, PPK dan Inspektorat Ikut Terseret

Namun, faktanya, jalan usaha tani yang dikerjakan beberapa bulan lalu tepatnya pada tahun 2024 itu hanya bisa dilalui oleh kendaraan pada titik tertentu.

Tentunya dengan kelalaian itu memicu sejumlah pertanyaan tentang pengawasan dari Dinas Pertanian. Sebab, lembaga itu yang memiliki fungsi pengawasan tidak melakukan pengawasan secara menyeluruh guna mengetahui kondisi jalan tersebut.

Selain Dinas Pertanian, keseriusan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) atau konsultan pengawas juga patut dipertanyakan dalam menjalankan fungsi kontrol mereka.

Pasalnya PPK memiliki peranan penting dalam memastikan suatu pekerjaan dapat dikerjakan dengan baik. Sehingga jalan yang diadakan untuk memudahkan aktivitas masyarakat malah terkesan tidak bisa diakses.

Jika PPK yang juga bertanggung jawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja benar-benar menjalankan fungsinya, maka dapat dipastikan hasilnya pun akan memuaskan masyarakat petani.

Bukan malah menandatangi kontrak terhadap suatu pekerjaan yang pada akhirnya tidak berdampak pada kebutuhan masyarakat petani.

Dengan demikian, integritas, kedisplinan, tanggung jawab, kualifikasi teknis serta manajerial PPK dalam pekerjaan itu patut dipertanyakan.

Keluhan-Keluhan Masyarakat Petani

Beberapa bulan lalu, pengerja jalan iu sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.

Baca Juga  Plin Plan! Pernyataan Berbeda Ketua Bendahara dan PPK Atas Proyek Rp300 Juta di SBD Hingga Fakta-Fakta Lainnya

Warga punya lahan disekitar lokasi itu memasang pagar karena tanah yang diserahkan sesuai dalam surat pernyataan bukan itu yang garap.

Pengerja jalan malah membuka badan jalan di atas tanah yang tidak tertulis dalam surat pernyataan yang berdampak pada penumbangan sejumlah tanaman. Hal itupun diakaui oleh Kepala Dinas Pertanian.

Namun, persoalan itu sudah diselesaikan hingga dilakukan ganti rugi terhadap warga yang melakukan aksi protes.

Warga yang juga memiliki lahan pertanian di sana juga mengeluhkan soal janji pembuatan deker dan tembok penahan disekitar lahan tanaman jagung mereka.

Awalnya, mereka dijanjikan deker dan tembok penahan demi mencegah tertimbunnya tanaman jagung jika tanah sirtu di badan jalan dikikis oleh air pada musim hujan.

Sayangny, janji tinggal janji, hingga sekarang tidak ada pembuatan deker dan tembok penahan di titik itu.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan soal ketebalan sirtu dan padatnya jalan tersebut. Mereka menduga bahwa pekerjaan itu pun dilakukan abal-abalan karena kurangnya pengawasan yang ketat.

Selama pekerjaan itu berlangsung, juga tidak tampak terlihat papan informasi sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Dengan tidak adanya keterbukaan informasi, pengerjaan jalan itu semaki kuat diduga bahwa ada kong kali kong pihak terkait untuk mendapatkan keuntungan yang besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!