Soal Pasir Laut, Ketua Komisi II DPRD SBD: Bupati dan Kita Semua Tidak Ada Yang Mau Masuk Penjara
“Kita berusaha dalam waktu dekat, kita koordinasi dengan pemerintah, Kejaksaan, Polres dan Kodim 1629 SBD. Kalau untuk mengatasi kebutuhan rumah tangga kita tanpa ada ijin, tidak ada yang berani, Bupati dan kita semua tidak mau masuk penjara. Siapa yang mau langgar hukum?” tegas Heribertus.
Lebih lanjut, Heribertus menjelaskan, Pemerintah dan DPRD sudah upayakan dalam mencari solusi untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat Sumba Barat Daya.
Ia menuturkan, tentunya dalam mengatasi kelangkaan pasir laut di SBD, pemerintah wajib meminta ijin diskresi. Akan tetapi, ia tidak memungkiri bahwa kewenangan untuk mengeluarkan diskresi berada di Pemerintah Provinsi.
Disebutnya, saat ini baru mendapatkan ijin Analisis Dampak Lingkungan(AMDAL) dari Kabupaten Ngada untuk menyuplai kebutuhan pasir dari daerah itu. Sementara ijin di Sumba Barat Daya masih dalam tahap proses.
Dengan demikian, ia meminta seluruh masyarakat untuk bersabar sambil menunggu proses yang sedang berjalan. Bahkan, dengan kondisi ini, disebutnya lagi bahwa DPRD dan Pemerintah tidak tinggal diam.
Tinggalkan Balasan