Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Pasir Laut, Ketua Komisi II DPRD SBD: Bupati dan Kita Semua Tidak Ada Yang Mau Masuk Penjara

Heribertus tidak menafikan bahwa dirinya juga sangat membutuhkan pasir laut dalam membuat batu kubur ketika ada keluarga yang meninggal dunia, atau pun kebutuhan pembangunan rumah.(Dokpri Rian Marviriks)

“Kita berusaha dalam waktu dekat, kita koordinasi dengan pemerintah, Kejaksaan, Polres dan Kodim 1629 SBD. Kalau untuk mengatasi kebutuhan rumah tangga kita tanpa ada ijin, tidak ada yang berani, Bupati dan kita semua tidak mau masuk penjara. Siapa yang mau langgar hukum?” tegas Heribertus.

Lebih lanjut, Heribertus menjelaskan, Pemerintah dan DPRD sudah upayakan dalam mencari solusi untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Kepsek SMA Negeri 1 Kodi Utara Tidak Bayar Honor Guru Selama 6 Bulan Hingga Gelapkan Dana PIP Rp200 Juta

Ia menuturkan, tentunya dalam mengatasi kelangkaan pasir laut di SBD, pemerintah wajib meminta ijin diskresi. Akan tetapi, ia tidak memungkiri bahwa kewenangan untuk mengeluarkan diskresi berada di Pemerintah Provinsi.

Disebutnya, saat ini baru mendapatkan ijin Analisis Dampak Lingkungan(AMDAL) dari Kabupaten Ngada untuk menyuplai kebutuhan pasir dari daerah itu. Sementara ijin di Sumba Barat Daya masih dalam tahap proses.

Baca Juga  Dominggus Dama Sebut Paslon D'Dama - Richard Posisi Aman Menuju Pilkada SBD

Dengan demikian, ia meminta seluruh masyarakat untuk bersabar sambil menunggu proses yang sedang berjalan. Bahkan, dengan kondisi ini, disebutnya lagi bahwa DPRD dan Pemerintah tidak tinggal diam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!