Soal Pasir Laut, Ketua Komisi II DPRD SBD: Bupati dan Kita Semua Tidak Ada Yang Mau Masuk Penjara
TIMEXNTT – DPRD Sumba Barat Daya didesak untuk segera koordinasi dengan Pemerintah guna menetapkan titik penambangan pasir laut di wilayah ini.
Desakan itu datang dari para mahasiswa yang melakukan aksi damai, Rabu(10/09/2025) di Gedung DPRD Sumba Barat Daya, NTT.
Para massa aksi juga mendesak supaya ijin tambang pasir untuk memenuhi kebutuhan khusus masyarakat seperti, pembangunan rumah dan batu kubur ketika ada yang meninggal segera diterbitkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD SBD, Heribertus Pemu Dadi mengatakan, DPRD akan bicarakan persoalan tersebut bersama Pemerintah, Polres, Kodim 1629 SBD, Kejaksaan dalam waktu dekat.
Heribertus tidak menafikan bahwa dirinya juga sangat membutuhkan pasir laut dalam membuat batu kubur ketika ada keluarga yang meninggal dunia, atau pun kebutuhan pembangunan rumah.
“Kita berusaha dalam waktu dekat, kita koordinasi dengan pemerintah, Kejaksaan, Polres dan Kodim 1629 SBD. Kalau untuk mengatasi kebutuhan rumah tangga kita tanpa ada ijin, tidak ada yang berani, Bupati dan kita semua tidak mau masuk penjara. Siapa yang mau langgar hukum?” tegas Heribertus.
Lebih lanjut, Heribertus menjelaskan, Pemerintah dan DPRD sudah upayakan dalam mencari solusi untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat Sumba Barat Daya.
Ia menuturkan, tentunya dalam mengatasi kelangkaan pasir laut di SBD, pemerintah wajib meminta ijin diskresi. Akan tetapi, ia tidak memungkiri bahwa kewenangan untuk mengeluarkan diskresi berada di Pemerintah Provinsi.
Disebutnya, saat ini baru mendapatkan ijin Analisis Dampak Lingkungan(AMDAL) dari Kabupaten Ngada untuk menyuplai kebutuhan pasir dari daerah itu. Sementara ijin di Sumba Barat Daya masih dalam tahap proses.
Dengan demikian, ia meminta seluruh masyarakat untuk bersabar sambil menunggu proses yang sedang berjalan. Bahkan, dengan kondisi ini, disebutnya lagi bahwa DPRD dan Pemerintah tidak tinggal diam.
“Maka proses AMDAL itu masih dilakukan oleh pengusaha, tidak ada proses Amdal balik telapak tangan langsung dapat, berbagai hal kondisi lingkungan hidup dianalisa tim yang sungguh-sungguh punya kompoten dibidang lingkungan itu yang dilakukan sekarang, tidak bisa kita percepat, tidak ada mau langgar aturan. Kita ikuti prosesnya, kami tidak tenang. Selain itu, tempat kapal tongkang sandar, tidak ada bangun hari ini langsung jadi,” ungkap Heribertus.
Disisi lain, Heribertus juga menyentil soal pembangunan perumahan kumuh di Kelurahan Weetebula yang disorot belakangan ini.
Menurutnya, ketika melakukan monitoring, pihak DPRD juga menyarankan penerima manfaat untuk bijak dalam menyikapi kondisi saat ini.
“Saran seperti kami disampaikan kemarin untuk pembangunan perumahan kumuh di Kelurahan Weetebula, karena kita ambil pasir dari luar, ada campuran lumpur, bijak dengan hati, terima bantuan pemerintah, cucilah pasir itu supaya keluarkan lumpur.
Kalau paksa pemerintah dengan kondisi seperti saat ini, ambil pasir dari mana? Kan kita yang tinggal dalam itu rumah. Jadi harus bijak, terima itu bantuan, dilakukan dengan baik supaya pemerintah memberi itu bantuan, masyarakat juga menikmati rumah yang kokoh. Itu saran kita,” tuturnya.
Dengan berbagai desakan para aksi massa untyk keluarkan ijin, Heribertus menegaskan bahwa tidak bisa dijawab sekarang ini. Sebab, masih banyak proses yang harus dilalui untuk mendapatkan ijin. Apalagi disebutnya, Kabupaten Sumba Barat Daya tidak memiliki ruang tambang.***
Tinggalkan Balasan