Soal Pembangunan KDMP, Kadis Koperasi SBD: Anggaran dan RAB Kami Tidak Tahu, Kami Tidak Akan Tandatangan
Meski begitu, Yengo menambahkan, pemerintah tetap membangun koordinasi yang baik dengan pihak Kodim 1629 SBD demi mencegah persoalan yang akan terjadi kedepannya.
Ia bahkan sudah mengingatkan bilamana terjadi persoalan dikemudian hari, pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi tidak akan bertanggung jawab.
Bukan hanya itu, Yengo juga telah mengingatkan supaya pihak desa dan pengelolah bertanggungjawab terhadap aset daerah yang dibongkar seperti Polindes di Desa Kalembu Kaha jika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keungan(BPK).
Menurutnya, jika ada aset daerah yang dibongkar untuk kepentingan pembangunan KDMP perlu ada pemutihan dari pemerintah.
“Jadi saya sudah bilang, nanti serah terima dengan desa, kami tidak akan menandatangani sesuatu kalau disuruh mengetahui. Kenapa? Karena kami tidak pernah tahu kapan peletakan batu, RAB kami tidak tahu, gambar saja kami tidak tahu saya bilang begitu,” ungkap Yengo.
“Nah ini yang terjadi di lapangan. Kita itu terus meminta pihak Kodim itu supaya koordinasi dengan kita juga, jangan langsung membangun tanpa sepengetahuan, supaya jangan ada masalah,” katanya lagi.
Sementara itu, sebelumnya, sebagai diberitakan awal, hal yang sama juga disampaikan oleh Plt Kepala Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, Yusviance Bobo Dimu Nono.