Soal Perusahan Lawadi SBD, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Masih Menunggu Hasil ini
“Pada prinsipnya, penyidik Kejari Sumba Barat tetap berkomitmen untuk terus menuntaskan semua kasus dugaa korupsi yang sedang ditangani,” tegasnya.
Ketika ditanya hasil pemeriksaan Inspektorat SBD dan menemukan kerugian sebesar Rp3,8 miliar, Bintang menjelaskan saat itu, tim Inspektorat Sumba Barat Daya melakukan pemeriksaan dan perhitungan secara keseluruhan termasuk gaji atau honor karyawan PD Lawadi dan lainnya.
“Kali ini, Pemeriksaan dan perhitungan oleh Inspektorat Sumba Barat Daya fokus untuk menentukan nilai kerugian negaranya,” tuturnya.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan