Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Sumur Bor, Kelompok Tani Buka Kedok Dinas Pertanian SBD: Jangan Kambing Hitamkan Petani

Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran timexntt.id, beberapa kelompok mengaku bahwa pekerjaan belum selesai karena tidak mendapat rekomendasi pencairan tahap II.(Dok.Istimewa)

Sehingga, kelompok ini menegaskan, persoalan ini bukan karena kelalaian mereka dalam bekerja. Sebab, sudah dikerjakan sesuai prosedur.

Untuk itu, ia menegaskan, supaya dinas tidak mengkambinghitamkan petani atas persoalan tersebut.

Pasalnya, kendalanya itu karena dinas tidak memberikan rekomendasi dengan alasan tak menggunakan pihak ketiga yang mereka inginkan. Bukan karena keinginan kelompok dalam membiarkan pekerjaan tersebut.

Baca Juga  Petani Kecewa Atas Sikap Dinas Pertanian Soal Sumur Bor, DPRD SBD Buka Suara

Seandainya, kata dia, dinas memberikan rekomendasi pencairan dan tetap komitmen pada juknis, disebutnya lagi bahwa pekerjaan bisa diselesaikan sebelum kalender kerja pada tahun 2024 lalu.

“Di sini saya melihat, Dinas benar-benar mengkambinghitamkan petani. Kami kelompok bekerja sesuai juknis yang ada. Soal pencairan tahap I kami bukti fisik ada, kuitansi ada, lalu apa yang dipersulit pada tahap II? Dinas mengatakan tidak kasih kami rekomendasi karena kami memesan duluan ini barang, mereka bilang kenapa tidak tunggu dan kenapa tidak pakai ini merk yang kami omong. Dinas paksa kami harus pakai Lorents. Sesuai kesepakatan, kami yang berhak penuh, karena ini sewakelola,” tegasnya.

Baca Juga  Resmikan Sumur Bor di Kelompok Tani Lopes, Bupati Ratu Wulla: Rawat Baik-Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!