Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Sumur Bor, Kelompok Tani Buka Kedok Dinas Pertanian SBD: Jangan Kambing Hitamkan Petani

Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran timexntt.id, beberapa kelompok mengaku bahwa pekerjaan belum selesai karena tidak mendapat rekomendasi pencairan tahap II.(Dok.Istimewa)

Namun demikian, siapa menyangka? Kelompok penerima bantuan tersebut mulai membuka kedok Dinas Pertanian dalam menangani persoalan tersebut.

Bahkan, mereka tidak segan-segan bahwa dinas hanya mau melempar bola panas di kelompok tani.

Benar saja, beberapa hari lalu, salah satu kelompok penerima bantuan sumur bor, memberanikan diri dalam membongkar persoalan yang sebenarnya terjadi.

Disebutnya, kendala tersebut bukan menjadi perbuatan kelompok yang tidak mau menyelesaikan pekerjaan ini.

Baca Juga  Memanas, Ketua Poktan Akui Memberi Rp4 Juta di Bendahara Dari Proyek Rp300 Juta di SBD NTT

Melainkan karena ada intervensi dari pihak dinas yang memaksa untuk memesan barang pada tahap II melalui Lorents.

Padahal, sejak awal, permintaan itu tidak ada. Kala itu, kelompok diminta dan diberi kebebasan dalam mengelola anggaran Rp300 juta tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.

Menurutnya, hingga pada tahun 2025 ini, pekerjaan belum diselesaikan karena tidak mendapat rekomendasi pencairan tahap II guna melanjutkan tunggakan pekerjaan.

“Pekerjaan inikan sewakelola, kami terlanjur sudah pesan ini panel surya. Dinas paksa harus pakai Lorents. Padahal waktu rapat di bulan Mei mereka bilang kelompok yang kelola, cari sendiri yang bor, dan yang jual kaca sinar. Mereka sendiri yang omong minta kami cari sendiri kebutuhan-kebutuhan pekerjaan ini. Sekarang air sudah ditemukan mau dikasih naik kepermukaan ini sudah yang masalah karena kaca sinar tidak ada,” tegas kelompok tersebut.

Baca Juga  Visi Misi Tiga Pasangan Calon Pada Pilkada Sumba Barat Daya Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!