Soal Tunjangan Khusus Guru, Remigius Klarifikasi di Tipikor Polres SBD Hingga Sentil Staf Dinas PMD
“Kalau nama saya tidak masuk lalu data saya di sekolah mana karena setelah saya masukkan data saya ke dinas, saya tidak diberi jawaban yang pasti,” tambahnya lagi penuh tegas.
Selain pertanyaan tentang tunjangan khusus, dirinya juga ditanya tentang tugas tambahan sebagai Pj Kepala Desa yang melekat pada dirinya.
Remigius menjelaskan, jabatan Pj Kepala Desa hanya sebagai tugas tambahan bukan tugas utama. Ia pun telah konsultasi di Dinas PMD dampak dari tugas tambahan itu.
Namun, Remigius mendapat penjelasan dari pihak Dinas PMD, jika tugas tambahan itu tidak berpengaruh terhadap profesinya sebagai guru di SDN Gollu Utta.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan