Soal Yatutim, PLT Kadis Pendidikan SBD Dicecer Puluhan Pertanyaan Selama 6 Jam di Kejari Sumba Barat
Lebih lanjut, Ikshan menuturkan, bahwa dalam pengambilan keterangan, dirinya bersama Kabid SD dan Kabid SMP lebih banyak berbicara tentang regulasi tentang kewenangan dinas, operator dan Kepala Sekolah.
“Jadi kami berbicara kemarin sebatas regulasi saja. Apa yang menjadi kewajiban kami dinas dan apa yang menjadi kewenangan operator sama kepala sekolah,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, hari ini Kejari Sumba Barat melakukan pengambilan keterangan terhadap operator dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan