Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Yatutim, PLT Kadis Pendidikan SBD Dicecer Puluhan Pertanyaan Selama 6 Jam di Kejari Sumba Barat

Tidak tinggal diam, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Daya sudah melayangkan surat panggilan kepada PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT), Ikshan A Danibao.

Lebih lanjut, Ikshan menuturkan, bahwa dalam pengambilan keterangan, dirinya bersama Kabid SD dan Kabid SMP lebih banyak berbicara tentang regulasi tentang kewenangan dinas, operator dan Kepala Sekolah.

Baca Juga  Sejumlah SD yang Bernaung di Yatutim Gagal Cairkan Dana BOS Tahap II Tahun 2024

“Jadi kami berbicara kemarin sebatas regulasi saja. Apa yang menjadi kewajiban kami dinas dan apa yang menjadi kewenangan operator sama kepala sekolah,” tambahnya.

Baca Juga  Pernah Diklaim Paket Rakyat, Kini Demokrat Milik Gustaf SLD, Misteri Head To Head di SBD Terjawab

Sebagai informasi tambahan, hari ini Kejari Sumba Barat melakukan pengambilan keterangan terhadap operator dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!