Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Susul Panenggo Ede, Kepala Desa Walla Ndimu Diduga Tilap Dana BUMDes Rp82 Juta Sejak Tahun 2022, Siapa Lagi?

Kepala Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya menjadi kepala desa kedua yang disorot oleh masyarakat.(Dok.Istimewa/Ilustrasi)

TIMEXNTT – Kepala Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya menjadi kepala desa kedua yang disorot oleh masyarakat.

Sebelumnya, hal yang sama juga terjadi di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar. Saat ini, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Panenggo Ede masih terus bergulir.

Tentunya, ini sebagai langkah keberanian masyarakat dalam mengawasi segala bentuk proses pembangunan tingkat desa.

Apalagi, saat ini Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sedang berupaya dalam meminta seluruh kepala desa untuk membangun desa dengan memanfaatkan dana desa yang ada di tengah efisiensi anggaran.

Siapa menyangka? Beberapa hari lalu masyarakat Desa Walla Ndimu juga melayangkan pengaduan ke sejumlah pihak untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di Desa Walla Ndimu.

Berdasarkan isi surat yang diterima timexntt.id, masyarakat menilai pemanfaatan dana desa di Desa Walla Ndimu selama empat tahun terakhir ini tidak berdampak pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Bukan hanya itu, masyarakat juga menyoroti soal keterbukaan Kepala Desa Walla Ndimu dalam menggunakan dana desa selama kepemimpinannya. Bahkan, sejumlah program yang dituangkan dalam APBDes disebut tidak terlaksana alias nihil.

Baca Juga  Kades Mengaku "Tersandera" Kepentingan Oknum Pegawai PMD Hingga Jadi Korban, Kadis PMD Bilang Begini

Seperti pada penganggaran terhadap bantuan-bantuan sosial khusus pada warga lansia ditemukan sejumlah nama ‘siluman’ yang tidak sesuai sebagaimana yang dicantumkan di APBDes. Nominal bantuan uang tunai yang diterima oleh lansia tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan.

Kepala Desa Walla Ndimu juga dituding tidak menyalurkan bantuan rumah layak huni kepada penerima manfaat. Padahal, pemerintah desa menganggarkan itu pada tahun 2022 dan tahun 2023. Mirisnya, hingga saat ini, tidak satupun rumah layak huni yang tersalurkan.

Kemudian tentang pengadaan traktor yang dianggarkan sejak tahun 2022, 2023 dan 2024 tidak terlaksana. Pasalnya, tidak ada bukti fisik yang disalurkan kepada masyarakat atau kelompok tani.

Mirisnya lagi, alokasi anggaran terhadap Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) dari tahun 2022 hingga tahun 2024 dengan total anggaran kurang lebih Rp82 juta dinilai telah ditilap lantaran tidak ada satupun program BUMDes yang dirasakan oleh masyarakat.

Dugaan penyalahgunaan juga mencakup program alat tanam jagung dan meteran listrik. Berdasarkan pemantauan masyarakat, kedua program ini tidak pernah direalisasikan meskipun anggaran telah dicantumkan dalam APBDes.

Baca Juga  Pj Sekda SBD Angkat Bicara Soal Oknum Pegawai Dinas PMD yang Diduga Bermain Proyek Dana Desa

Pada tahun 2023, desa juga menganggarkan pembelian 20 unit mesin potong yang diperuntukkan bagi empat dusun, masing-masing dusun mendapatkan lima unit. Namun, menurut warga, alat-alat tersebut tidak pernah diterima atau didistribusikan.

Dugaan lain yang dilaporkan adalah terkait pengadaan empat unit traktor untuk empat dusun. Berdasarkan APBDes, setiap dusun seharusnya mendapatkan satu unit traktor.

Namun, masyarakat mengklaim bahwa tidak ada satupun dusun yang menerima bantuan tersebut.

Selain melaporkan dugaan penyimpangan tersebut, warga juga menyoroti kurangnya transparansi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

Mereka mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, musyawarah desa tidak lagi melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga aspirasi warga tidak tersalurkan dengan baik.

Atas dasar temuan ini, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap penggunaan Dana Desa di Walla Ndimu.

Mereka berharap adanya transparansi dan tindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!