TEGAS! Kabid PSP Bilang Seluruh Bantuan Kementerian Pertanian Disalurkan Melalui Dinas Pertanian
Untuk itu, Petani diimbaunya untuk selalu berkoordinasi langsung dengan penyuluh pertanian yang bertugas di setiap wilayah kecamatan dan desa atau Dinas Pertanian Sumba Barat Daya apabila beredar kabar terkait program bantuan baru.
“Nah ini, sampai sekarang ini, biasanya kalau ada komunitas-komunitas atau LSM selalu datang ke dinas untuk berkoordinasi, apalagi yang berurusan dengan kementerian. Jangan langsung bawa-bawa nama kementerian, apalagi dengan kelompok yang memang pemahamannya terbatas. Itu perlu berkoordinasi. Yang namanya bantuan pemerintah pusat yang berurusan dengan alsintan, apapun yang berkaitan dengan pertanian, pintunya harus lewat Dinas Pertanian,” tegas Atang, Sabtu(05/09/2026).
Disisi lain, Atang juga memberi penjelasan soal sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD) pada Dinas Pertanian. Ia menyebut, beberapa alsintan berupa tractor roda empat saat ini sedang beroperasi di petani untuk mendatangkan PAD.
Sementara, sistemnya adalah kelompok yang bersedia akan menandatangani surat perjanjian kerja sewa alsintan berupa tractor roda empat. Mereka akan menyewa tractor tersebut dengan Rp10 ribu per-are. Sedangkan untuk 1 tahun, kelompok akan membayar Rp20 juta.