Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Temuan BPK RI, Dinas Pertanian SBD Catut Nama Pegawai Dan Tiru Tanda Tangan Untuk Perjalanan DAK: Ada Yang Rp20 Juta

TIMEXNTT – Selain persoalan sumur bor yang hingga saat ini belum ada kejelasan, ternyata Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) dihadapkan lagi dengan dugaan meniru tanda tangan untuk melancarkan proses pencairan perjalanan dinas yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK).

Oknum pegawai di Dinas itu diduga mencatut nama pegawai lain guna mendapatkan jatah dari perjalanan DAK. Pencatutan nama ini untuk perjalanan dinas berupa kegiatan fisik, termasuk perjalanan dalam monitoring pekerjaan sumur bor.

Perbuatan itu terbongkar ketika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) yang berlangsung di Dinas Keuangan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam pemeriksaan itu, sejumlah nama pegawai termasuk tenaga kontrak mendapat undangan dari BPK RI untuk memberikan klarifikasi tentang perjalanan dinas yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus(DAK).

Dikesempatan itulah sejumlah pegawai yang dipanggil terkejut karena nama mereka dicatut, bahkan tanda tangan pun ditiru oleh oknum pegawai Dinas Pertanian yang tak bertanggungjawab. Dampaknya, mereka diminta untuk kembalikan uang yang tidak pernah diterima dari perjalanan dinas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh timexntt.id dari sumber terpercaya, disebutnya bahwa nama-nama yang turut mendapat undangan klarifikasi dari pihak BPK RI memastikan bahwa tidak pernah menerima uang perjalanan sebagaimana yang dituduhkan.

Baca Juga  Kabid PSP Dinas Pertanian SBD Disebut Perintahkan Petani Bayar Rp15 Juta Meski Pekerjaan Tidak Beres: Ibu Elsi Terima Rp7,4 Juta

Mereka(nama yang dicatut) justru merasa heran ketika melihat nama dan tanda tangan mereka ketika menghadiri undangan klarifikasi tersebut.

“Yang paling parah Pak X(nama disamarkan-red) yang tidak punya sangkut paut dengan uang perjalanan di bidang itu. Anehnya namanya dia dicantumkan dalam kegiatan perjalanan DAK sampai 4 halaman. Dia hitung jumlah uang sekitar Rp20-an juta,” kata sumber terpercaya timexntt.id ketika ditemui belum lama ini.

Menurutnya, ketika Pak X pergi klarifikasi di tim BPK RI yang kala itu sedang berkantor di Dinas Keuangan ditemukannya bahwa uang sudah dicairkan alias sudah diterima.

Pak X, kata dia, menanyakan oknum yang sudah mencantut namanya lantaran Pak X tidak pernah mengetahui proses perjalanan tersebut, namun ada yang berani meniru tanda tangan.

Pak X juga mengaku bahwa perjalanan untuk kegiatan yang dimaksud bukan menjadi tugas pokok dan fungsinya. Sebab, Pak X bukan menjadi bagian dari bidang tersebut.

“Dan pergi klarifikasi memang di BPK. Ko masa kegiatan yang saya tidak pernah tahu dan bukan saya punya tupoksi, nama saya ada, tanda tangan saya ada bahkan uang sesuai keterangan saya sudah terima, yang sebenarnya saya tidak tahu apa-apa,” ungkap sumber terpecaya tersebut.

Baca Juga  58 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi SIP di Polda NTT

“Terus dari BPK tanya dia, memangnya kegiatan yang ada namanya Pak ini di bidang mana? Terus dari BPK panggil sudah ini bidang PSP, yang pergi Ibu EK , sampai sana Ibu EK kasih keterangan, dia bilang karena nama sama,” tambahnya lagi.

Bukan hanya Pak X, ada juga tenaga kontrak pada dinas itu yang namanya dicatut. Mereka(tenaga kontrak) hanya mendapat Rp100 ribu. Padahal dalam daftar bayar bilangan perjalanan lebih besar.

Sumber terpercaya ini menyebut bahwa jumlah perjalanan itu bervariasi, ada yang Rp1 juta, Rp5 juta, Rp7 juta dan Rp9 juta. Paling besar adalah Pak X, Rp20-an juta.

Dari temuan itu, mereka diminta untuk kembalikan uang tersebut meskipun tidak pernah menerimanya.

“Yang dicatat yang menjadi temuan sampai sekian juta itu mereka tidak tahu,” katanya lagi.

Saat ini, masih kata sumber ini, Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) masih berada ditangan Inspektorat.

Berdasarkan pengakuan beberapa pegawai yang namanya dicatut, kata sumber ini, mereka juga tidak mau tanggung jawab uang yang tidak pernah diterima.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!