Tepati Janji, Bupati SBD Resmi Perpanjang Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun Jabatan
TIMEXNTT – Bupati SBD, Kornelis Kodi Mete resmi meneken SK perpanjangan jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun masa jabatan, Jumat(19/07/2024).
Selain Kepala Desa, Bupati SBD juga meneken SK perpanjangan terhadap BPD di seluruh desa yang berada di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Diketahui, ada 94 Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun dari 173 desa. Mereka akan mendapat tambahan 2 tahun yang sebelumnya hanya 6 tahun jabatan.
Bupati SBD meneken perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tinggalkan Balasan
Tutup
1 Komentar
Coba Di periksa dlu hasil kerja mereka selama beberapa tahun setelah itu Bari lanjut perpanjangan jabatan Kan lebih bgs soalnya banyk kpl desa yg melanggar peraturan bahkan korupsi