Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tepati Janji, Bupati SBD Resmi Perpanjang Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun Jabatan

Bupati SBD meneken perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Dokpri Rian Marviriks)

Tentunya, perpanjangan masa jabatan kepala desa di Sumba Barat Daya yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk menepati janji yang pernah disampaikan oleh Bupati SBD, Kornelis Kodi Mete beberapa minggu lalu.

Sebelumnya, Bupati SBD, Kornelis Kodi Mete mengatakan, dirinya akan segera meneken perpanjangan jabatan kepala desa yang berada di wilayah Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT).

Baca Juga  Survei Indikator NTT; Ansy Jane Berpeluang Menang, Siaga Tempel Ketat Melki Johni

“Saya akan meneken perpanjangan masa jabatan kepala desa di Sumba Barat Daya,” kata Bupati SBD, Kamis(11/07/2025) lalu di Desa Kadekap, Kodi Utara dalam rangkaian kegiatan rekonsiliasi Lodo Waimaringi Pada Waimalala.

Baca Juga  Begini Kata Pemilik Toko Yunior SBD Soal Karyawan yang Meninggal Karena Diduga Dihantam Benda Tumpul

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa di Sumba Barat Daya akan dilakukan pekan depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Coba Di periksa dlu hasil kerja mereka selama beberapa tahun setelah itu Bari lanjut perpanjangan jabatan Kan lebih bgs soalnya banyk kpl desa yg melanggar peraturan bahkan korupsi

Tutup
error: Content is protected !!