Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Terendus, Salah Satu Toko di Tambolaka SBD Diduga Tampung Rokok Ilegal

TIMEXNTT – Terendus dipermukaan publik. Salah satu toko di pusat Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) disuga sebagai tempat penampungan rokok ilegal.

Dugaan tersebut tercium setelah timexntt.id melakukan penelusuran disejumlah kios kecil di pedesaan dan dipinggir perkotaan.

Dari hasil penelusuran, ternyata pemilik kios-kios kecil itu mengakui hal yang sama bahwa mereka membeli rokok ilegal dengan berbagai merek di salah satu toko yang berada di pusat Kota Tambolaka, SBD, NTT.

Baca Juga  Ketegasan Bawaslu SBD Dalam Menjalankan Pengawasan Masa Tenang Dipertanyakan

“Cukup murah dan diminati perokok. Kadang, satu bal itu tidak sampai satu minggu. Saya beli di toko yang ada di Tambolaka,” ngaku seorang pemilik kios yang enggan namanya disebutkan, Senin(01/07/2024) kemarin.

Dia menyebut rokok yang diduga ilegal dibelinya tanpa memperhatikan label atau pita bea cukai. Sebab, dia hanya tergiur dengan harga yang disebutnya murah.

Baca Juga  Kadis PUPR SBD Tidak Hafal Anggaran Tugu Alun-Alun Tambolaka

“Saya tidak perhatikan itu karena itu bukan rahasia lagi to. Kalau memang itu ilegal pasti orang rokok sembunyi atau jual sembunyi juga,” sebutnya.

Namun demikian, sejumlah pemilik kios yang ditemui timexntt.com enggan menyebut nama toko yang sering melakukan peredaran rokok ilegal di pedesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!