Terendus, Salah Satu Toko di Tambolaka SBD Diduga Tampung Rokok Ilegal
“Maaf, saya tidak berani kasih tahu nama toko itu. Nanti adik cek saja. Itu ada di Kota Tambolaka,” ungkap pemilik kios lainnya.
Ia menyebut pemilik toko itu sering melakukan edaran rokok dengan nama yang aneh di kios-kios kecil pedesaan. Rokok itu diedarkan dengan menggunakan mobil box.
“Biasanya saya pesan langsung di antar pakai oto box,” ucapnya.
Respon Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyebut keberadaan rokok ilegal di Sumba berdampak ada kerugian Negara. Sebab tidak ada kewajiban pembayaran cukai atas penjualan rokok tersebut.
Bukan hanya di Pulau Sumba, Darius pun menyebut peredaran rokok ilegal juga terjadi di salah wilayah Flores.
Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan NTT mendesak pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores supaya melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal yang sedang terjadi.
Tinggalkan Balasan