Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Terendus, Salah Satu Toko di Tambolaka SBD Diduga Tampung Rokok Ilegal

Namun demikian, sejumlah pemilik kios yang ditemui timexntt.com enggan menyebut nama toko yang sering melakukan peredaran rokok ilegal di pedesaan.

“Maaf, saya tidak berani kasih tahu nama toko itu. Nanti adik cek saja. Itu ada di Kota Tambolaka,” ungkap pemilik kios lainnya.

Ia menyebut pemilik toko itu sering melakukan edaran rokok dengan nama yang aneh di kios-kios kecil pedesaan. Rokok itu diedarkan dengan menggunakan mobil box.

Baca Juga  Belasan Kendaraan yang Kena Tilang di Polsek Wewewa Barat Langsung Bayar Pajak di Lokasi

“Biasanya saya pesan langsung di antar pakai oto box,” ucapnya.

Respon Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyebut keberadaan rokok ilegal di Sumba berdampak ada kerugian Negara. Sebab tidak ada kewajiban pembayaran cukai atas penjualan rokok tersebut.

Baca Juga  Rokok Ilegal Ditemukan di Pasar Oba Komi Oleh Unit Tipidter Polres SBD: Kami Akan Koordinasi Dengan Bea Cukai

Bukan hanya di Pulau Sumba, Darius pun menyebut peredaran rokok ilegal juga terjadi di salah wilayah Flores.

Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan NTT mendesak pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores supaya melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal yang sedang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!