Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Terendus, Salah Satu Toko di Tambolaka SBD Diduga Tampung Rokok Ilegal

“Bea cukai juga wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha termasuk kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai. Bila perlu melakukan penindakan melalui operasi pasar jika ada laporan masyarakat,” pintahnya dengan tegas.

Menurutnya, penindakan perlu dilakukan oleh Bea Cukai supaya kesadaran masyarakat meningkat dalam menolak keberadaan rokok ilegal.

Jika itu segera dicegah, ia meyakin dspat memberikan situasi yang kindusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga  Rokok Ilegal Masih Beredar di Sumba Barat Daya, Pemda Akui Hal ini

“Yang nantinya berdampak pada kenaikan penerimaan di bidang Cukai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Darius menjelaskan, upaya memperkuat pengawasan itu juga bisa dilakukan lewat diseminasi informasi bahaya rokok ilegal dan operasi pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga  Dengan Rendah Hati, Wakil Ketua DPRD SBD Meminta Maaf Kepada Wartawan

“Kita menyadari luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan jumlah sumber daya manusia dan anggaran, untuk itu kita lakukan koordinasi kepada semua instansi terkait, TNI, Polri dan Satpol PP,” ujarnya.

Darius juga menyebut masyarakat punya peran besar dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Caranya sederhana yaitu dengan tidak membelinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!