Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tidak Indahkan Perintah Pejabat Bupati SBD, Kadis PMD Tidak Didampingi Inspektorat Saat Memberi Klarifikasi

Padahal, ia diminta oleh Pejabat Bupati SBD, Yohanes Oktovianus untuk menyikapi informasi yang beredar tentang dugaan meminta jatah reman.(Dokpri Rian Marviriks)

Padahal, ia mengaku tidak merasa sebagaimana pemberitaan yang beredar. Namun, tindakan dirinya dinilai aneh karena telah memberi klarifikasi terhadap persolan yang tidak dilakukannya. Ada apa?

Kepada sejumlah wartawan, Simon mengaku merasa bahwa dugaan yang menyeret nama pimpinan Dinas/Badan yang diduga melakukan meminta jatah reman kepada sejumlah Kepala Desa adalah dirinya yang dimaksud.

Baca Juga  Keuntungan 7 Layanan Prioritas Pertanahan: Wujudkan Pelayanan Prima dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Sebab, kata Simon, dirinya merupakan pimpinan dinas PMD Sumba Barat Daya yang bersentuhan langsung dengan pemerintah desa.

“Memang dalam pemberitaan itu tidak disebut nama kadis, tetapi saya merasa karena saya pimpinan kadis PMD yang berhubungan langsung dengan kepala desa,” ngaku Simon.

Baca Juga  Susul Panenggo Ede, Kepala Desa Walla Ndimu Diduga Tilap Dana BUMDes Rp82 Juta Sejak Tahun 2022, Siapa Lagi?

“Saya mau mengklarifikasi tentang berita bahwa ada oknum kadis yang melakukan palak ataupun pungli terhadap penyaluran dana desa,” tambah Simon dalam memberi klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Rabu/22/01/2024) di ruang kerjanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!