Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tidak Merasa Meminta Jatah Reman, Kadis PMD SBD Malah Memberi Klarifikasi, Ada Apa?

Padahal, ia mengaku tidak merasa sebagaimana pemberitaan yang beredar. Namun, tindakan dirinya dinilai aneh karena telah memberi klarifikasi terhadap persoalan yang tidak dilakukannya. Ada apa?(Dokpri Rian Marviriks)

“Saya mau mengklarifikasi tentang berita bahwa ada oknum kadis yang melakukan palak ataupun pungli terhadap penyaluran dana desa,” tambah Simon dalam memberi klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Rabu/22/01/2024) di ruang kerjanya.

Sebelumnya, sebagaimana yang diberitakan, Perhelatan Pilkada Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur telah usai.

KPU Sumba Barat Daya pun telah menetapkan perolehan suara terhadap tiga pasangan calon yang ikut berkompetisi.

Baca Juga  Dugaan Korupsi di Desa Panenggo Ede, Baru Tiga Item Kegiatan Telan Anggaran Rp113 Juta

Dalam rapat pleno itu, pasangan Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka mengalahkan dua pasangan calon lainnya.

Walau sudah diumumkan pasangan calon yang peroleh suara terbanyak pasca pemungutan suara tanggal 27 November 2024 silam, ternyata salah satu pasangan calon melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi RI, Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu.

Baca Juga  100 Persen Desa di SBD Sudah Terbitkan Akta Notaris dan AHU Koperasi Merah Putih

Proses yang sedang bergulir dimeija sidang Mahkamah Konstitusi itu ternyata berdampak pada lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Bagaimana tidak, saat ini sedang tersiar informasi yang mengejutkan masyarakat Sumba Barat Daya tentang adanya oknum kadis yang minta jatah reman sebelum terjadinya pelantikan terhadap paslon nomor urut 01 pada bulan Maret mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!