TKD Tahun 2026 Sumba Barat Daya Terkena Pemangkasan Rp215 Miliar, Termasuk Dana Desa Rp19 Miliar
TIMEXNTT – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran transfer ke daerah(TKD). Kebijakan ini menuai respons dari sejumlah Gubernur.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur juga mengalami pemangkasan dana transfer tahun 2026.
Untuk diketahui, total anggaran keseluruhan dikurangi Pendapatan Asli Daerah(PAD), Kabupaten Sumba Barat Daya semestinya mendapat dana transfer ke daerah kurang lebih Rp1,1 Triliun.
Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Etmundus N Nau mengatakan, pemangkasan dana transfer ke daerah tahun 2026 untuk Sumba Barat Daya sebesar Rp215 Miliar.
Ia merinci, pemangkasan terbesar terjadi pada dana transfer umum Rp125 miliar, kemudian dana transfer kusus(DAK) dan lain-lain Rp63 miliar. Sedangkan dana desa dipangkas Rp19 miliar, dana insentifiskal daerah Rp7 miliar lebih.
Menurutnya, untuk DAK paling besar tertinggal di Dinas Pekerjaan Umum(PU) dengan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan Rp11 miliar dan Rp600 juta santitasi.
“Anggaran seluruhnya dikurangi dari PAD itu Rp1,1 Triliun. Sekarang tersisa Rp980-an Miliar dan itu hampir Rp400 juta sudah termasuk gaji atau honor,” kata Etmundus, Senin(201/10/2015).
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah itu mengakui bahwa sebagai sekretaris daerah mempunyai tugas berat dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyikapi situasi persoalan tersebut.
Salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah adalah melakukan rasionalisasi hal-hal yang sifatnya strategis. Sementara yang tidak terlalu strategis akan dipangkas.
Selain itu, Etmundus menyebut dampak dari pemangkasan ini, pemerintah juga akan merampingkan birokrasi. Dua diantaranya dalam proses pengusulan. Yakni, Damkar akan digabungkan dengan Sat Pol PP dan Koperasi digabungkan bersama Perindag.
“Yakin saya hanya penyelenggaraan pemerintah yang berjalan untuk OPD-OPD tertentu, pelayanan pasti tetap berjalan, tapi yang namannya pembangunan fisik berat saya yakin tidak,” kata Etmundus.
“Kita juga akan melihat pembenahan-pembenahan kembali tupoksinya. Mana yang sifatnya rutin, mana yang mendorong kinerja pemerintah, nanti kita lihat. Saya ambil contoh di Kesra, selama ini terkesan hanya Natal bersama atau kegiatan-keagamanan lainnya, padahal Kesra untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan kesejahteraan rakyat.,” katanya lagi.***
Tinggalkan Balasan