Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

TOK! KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Ratu Angga Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Penetapan ini baru dilakukan oleh KPU Sumba Barat Daya pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi(MK) yang menolak gugatan pasangan Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu dengan nomor perkara 177/PHPU.BUP-XXIII/2025.(Dokpri Rian Marviriks)

“Kita lepaskan semua perbedaan, sakit hati atau kurang hati, tidak baku enak, baku tegur , kita semua ini bersaudara,” harapya.***

Baca Juga  Honor Tenaga Kontrak SBD Tidak Dibayar Satu Bulan, Sekdis Pendidikan Bantah Pernyataan Kabid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!