UPDATE! 80-an Desa di Sumba Barat Daya Sudah Terbitkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih
TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) melalui Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan upaya percepatan penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih dalam bulan ini.
Diketahui, dari 173 desa dan 2 Kelurahan di Sumba Barat Daya sudah membentuk Koperasi Merah Putih. Sejumlah pengurus yang dibentuk rata-rata merupakan sarjana.
Saat ini, mereka dalam proses pengurusan sejumlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Termasuk penerbitan Akta Notaris.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM SBD, Yengo Tanda Kawi menyebut, hingga saat ini sudah 80-an desa yang sudah diterbitkan Akta Notaris. Bahkan, beberapa diantaranya sudah mengurus rekening, NIB dan NPWP.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah desa yang hingga saat ini belum mengantar kelengkapan dokumen pembentukan Koperasi Merah Putih.
Desa-desa tersebut paling banyak dari Kecamatan Kodi Balaghar, Kodi Utara dan Wewewa Utara.
“Per hari kemarin sudah 80-an desa yang terbit akta notaris. Hari ini kita usahakan sudah berada di angka ratusan desa dari 173 desa dan 2 kelurahan,” kata Yengo kepada timexntt.id, Sabtu(14/06/2025) via telefon.
Lebih lanjut, Yengo menuturkan, pendampingan terhadap pengurus Koperasi Merah Putih perlu dilakukan secara rutin guna meningkatkan kualitas mereka dalam mengelola koperasi tersebut.
Apalagi, kata dia, Koperasi yang dibentuk ini adalah hal baru bagi pengurus, khususnya bagi desa-desa terpencil.
Namun, saat ini, Dinas Koperasi dan UKM masih dalam proses pengajuan permohonan anggaran pelatihan dan operasional.
“Memang ini membutuhkan kerja kolaborasi. Nanti juga kita akan bentuk Satgas dalam melibatkan pihak-pihak terkait sehingga ada hasil baiknya dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Beberapa hari lalu saya sudah ajukan permohonan anggaran pelatihan dan operasional di Bupati semoga dijawab oleh tim TPAD, supaya bisa dilakukan pelatihan atau pendampingan yang lebih efektif,” katanya lagi.***
Tinggalkan Balasan