Walau Sudah Klarifikasi, Kades SBD Buka-Bukaan, Pernah Setor Lewat Staf Dinas PMD dan Camat
“Saya mau mengklarifikasi tentang berita bahwa ada oknum kadis yang melakukan palak ataupun pungli terhadap penyaluran dana desa,” tambah Simon dalam memberi klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Rabu, (22/01/2024) di ruang kerjanya.
Kendati membuat klarifikasi, seorang kepala desa di Kabupaten Sumba Barat Daya yang namanya diminta untuk disamarkan mengaku pernah melakukan penyetoran. Penyetoran itu dilakukan pasca pencairan uang desa.
“Saya pernah diminta juga oleh kadis,” ngaku kepala desa itu ketika menghubungi timexntt.id, Kamis(23/01/2024).
Kades itu menduga bahwa bukan hanya satu dua desa yang mengalami hal sama. Penyetoran sejumlah uang dilakukan bukan hanya pada dinas PMD melainkan di pihak kecamatan.
Ia menjelaskan, alasan diminta fee dari uang desa yang dicairkan bermacam-macam. Salah satunya supaya proses pencairan cepat dilakukan.
Sementara nominal uang yang disetor bervariasi. Paling banyak Rp2 juta setiap pencairan.
Tinggalkan Balasan