Walau Sudah Klarifikasi, Kades SBD Buka-Bukaan, Pernah Setor Lewat Staf Dinas PMD dan Camat
“Bukan hanya di PMD saja bahkan di kecamatan juga. Jumlahnya tidak ada target . Paling besar Rp2 juta. Pokoknya mereka ada cara saja minta mau bagaimana lagi,” sebutnya.
Lebih lanjut, kades itu menuturkan, dirinya kadang ditelefon ketika menjelang pencairan. Namun, ia enggan mengangkat telefon tersebut.
Pada tahun 2022, ia pernah menyetor Rp2,5 juta. Kemudian pada tahun 2023 Rp1 juta. Sedangkan pada tahun 2024 tidak menyetor.
Dengan berbagai cara yang dilakukan oleh kepala dinas, ia terpaksa melakukan penyetoran secara tunai.
“Saya pernah juga setor tunai distaf PMD ketika saya pergi kantor dinas. Tidak ada penyetoran melalui transfer. Kadang Rp1,5 juta tidak merata. Kadang Rp1 juta hingga Rp2 juta,” tambahnya.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan