Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Walau Sudah Klarifikasi, Kades SBD Buka-Bukaan, Pernah Setor Lewat Staf Dinas PMD dan Camat

Ia menjelaskan, alasan diminta fee dari uang desa yang dicairkan bermacam-macam. Salah satunya supaya proses pencairan cepat dilakukan.(Dok.Istimewa)

Pada tahun 2022, ia pernah menyetor Rp2,5 juta. Kemudian pada tahun 2023 Rp1 juta. Sedangkan pada tahun 2024 tidak menyetor.

Dengan berbagai cara yang dilakukan oleh kepala dinas, ia terpaksa melakukan penyetoran secara tunai.

Baca Juga  Soal JUT di SBD NTT Habiskan Rp300 Juta; Awal Alasan Libur, Kini PPK yang Sakit

“Saya pernah juga setor tunai distaf PMD ketika saya pergi kantor dinas. Tidak ada penyetoran melalui transfer. Kadang Rp1,5 juta tidak merata. Kadang Rp1 juta hingga Rp2 juta,” tambahnya.***

Baca Juga  9 Sekolah di Sumba Barat Daya Mendapat Bantuan Alat Musik Tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!