Walau Sudah Klarifikasi, Kades SBD Buka-Bukaan, Pernah Setor Lewat Staf Dinas PMD dan Camat
Pada tahun 2022, ia pernah menyetor Rp2,5 juta. Kemudian pada tahun 2023 Rp1 juta. Sedangkan pada tahun 2024 tidak menyetor.
Dengan berbagai cara yang dilakukan oleh kepala dinas, ia terpaksa melakukan penyetoran secara tunai.
“Saya pernah juga setor tunai distaf PMD ketika saya pergi kantor dinas. Tidak ada penyetoran melalui transfer. Kadang Rp1,5 juta tidak merata. Kadang Rp1 juta hingga Rp2 juta,” tambahnya.***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan