Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Wartawan Floresa Ditangkap Hingga Dicekik Oleh Oknum Polisi Saat Peliputan, Komnas HAM RI Layangkan Surat di Kapolda NTT

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) Republik Indonesia angkat bicara dalam menyikapi tindakan oknum polisi yang sudah melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap Herry Kabut.(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Seorang wartawan yang juga Pimpinan Redaksi media online Floresa.co, Herry Kabut ditangkap hingga dicekik oleh oknum poisi saat meliput aksi penolakan warga terhadap proyek Geotermal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu(02/10/2024) kemarin.

Buntut dari itu, berbagai kecaman datang dari berbagai pihak yang menilai tindakan oknum aparat kepolisian di Kabupaten Manggarai itu melawan hukum.

Baca Juga  Sikap Floresa Terkait Kasus Kekerasan yang Dilakukan Komplotan Oknum Polisi terhadap Herry Kabut

Kali ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) Republik Indonesia angkat bicara dalam menyikapi tindakan oknum polisi yang sudah melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap Herry Kabut.

Komnas HAM melayangkan surat di Kapolda NTT perihal permintaan keterangan mengenai penangkapan atau pengamanan yang dilakukan oleh anggota polres Manggarai terhadap warga Desa Poco
Leok dan Pemimpin Redaksi Floresa dengan nomor: 831/PM.00/TL.02/X/2024.

Baca Juga  Setelah Sumba Tengah, DPP Demokrat Serahkan SK Kepada 4 Bakal Calon Bupati di NTT

Surat tersebut dilayangkan pada Jumat 04 Oktober 2024 di Jakarta yang ditandatangan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!