Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Yatutim Ada 24 Sekolah, Ke Depan Ada Beberapa yang Ditutup, Ikshan; Dapodik tanggung jawab kepsek dan operator

Ikshan menjelaskan, sebelum dugaan penggelembungan data siswa di Dapodik yang diduga terjadi dibeberapa sekolah yang berada di bawah naungan YATUTIM, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan monitoring. (Dok.Ilustrasi/Istimewa)

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya punya kewenangan dalam validasi data yang tercover dalam sistim.

Kendati punya kewenangan dalam validasi data yang tercover dalam Dapodik, Ikshan menjelaskan bahwa jika terjadi pendobelan data yang diinput maka sistim akan langsung menolak. Sebab kata dia, satu siswa hanya punya satu NIK.

Baca Juga  Video Terbaru, APH Disebut Sedang Kumpul Bukti, SLD Diduga Melakukan Upaya Suap, Kerugian Mencapai Rp12 Miliar

“Kalau terkait dengan penggelembungan kami tidak punya ranah untuk menyatakan bahwa itu terjadi penggelembungan. Saat ini kan sudah ditangani oleh kejaksaan nanti penyidik kejaksaan yang sampaikan kebenarannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ikshan menjelaskan, jika ditemukan data ril lapangan dan yang diinput dalam dapodik berbeda, maka data yang dipakai dan dianggap paling benar adalah data yang terinput didapodik.

Baca Juga  Anggaran Pendidikan Dalam RAPBN Tahun 2025 Rp722,6 Triliun

Namun, jika ada temuan penggelembungan data siswa, data pendidik atau sarana prasarana akan menjadi tanggung jawab penuh operator dan kepala sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!