Yatutim Ada 24 Sekolah, Ke Depan Ada Beberapa yang Ditutup, Ikshan; Dapodik tanggung jawab kepsek dan operator
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya punya kewenangan dalam validasi data yang tercover dalam sistim.
Kendati punya kewenangan dalam validasi data yang tercover dalam Dapodik, Ikshan menjelaskan bahwa jika terjadi pendobelan data yang diinput maka sistim akan langsung menolak. Sebab kata dia, satu siswa hanya punya satu NIK.
“Kalau terkait dengan penggelembungan kami tidak punya ranah untuk menyatakan bahwa itu terjadi penggelembungan. Saat ini kan sudah ditangani oleh kejaksaan nanti penyidik kejaksaan yang sampaikan kebenarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikshan menjelaskan, jika ditemukan data ril lapangan dan yang diinput dalam dapodik berbeda, maka data yang dipakai dan dianggap paling benar adalah data yang terinput didapodik.
Namun, jika ada temuan penggelembungan data siswa, data pendidik atau sarana prasarana akan menjadi tanggung jawab penuh operator dan kepala sekolah.
Tinggalkan Balasan