Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Yatutim Ada 24 Sekolah, Ke Depan Ada Beberapa yang Ditutup, Ikshan; Dapodik tanggung jawab kepsek dan operator

Ikshan menjelaskan, sebelum dugaan penggelembungan data siswa di Dapodik yang diduga terjadi dibeberapa sekolah yang berada di bawah naungan YATUTIM, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan monitoring. (Dok.Ilustrasi/Istimewa)

Hal itu karena sebelum penginputan data, kepala sekolah terlebih dahulu telah membuat surat pernyataan tentang semua data yang tercover dalam dapodik dijamin kemuktahiran dan kebenarannya.

“Kalau kita kembali ke permendikbud 79 tahun 2015 tentang Dapodik di pasal 14 huriluf d itu bahwa Kepala Sekolah menjamin kebenaran, kemuktahiran dari data yang diinput didapodik. Jika ada persoalan di lapangan itu menjadi tanggung jawab operator dan kepala sekolah,” jelas Ikshan.

Baca Juga  Keluarga Korban Penikaman Menduga Pelaku Bukan Sebagai Operator Dapodik SDK Ilhaloko Mangganipi

Terkait Bantuan Operasional Sekolahan(BOS), Ikshan menambahkan, dana BOS akan diterima oleh setiap sekolah berdasarkan jumlah siswa.

Untuk Sekolah Dasar(SD), sekolah akan menerima BOS tersebut dengan jumlah persiswa Rp950.000. Sedangkan untuk tingkat SMP, persiswa Rp1.100.000.

Baca Juga  Dijebak, Seorang Siswa Tanda Tangan Slip Pencairan PIP Milik Alumni SMA Negeri Wewewa Selatan; Ibu MDN yang minta bantu

“SMP itu Rp1.100.000/siswa. Sedangkan SD Rp950.000/siswa. Contohnya kalau jumlah siswa 100 tinggal dikalikan dengan Rp1.100.000,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!