Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

YHS Gelar Workshop Melibatkan ODDP, Stefanus; Sudah ada yang bekerja

Kegiatan ini mengangkat tema kebijakan inklusif disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran tingkat kabupaten.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Yayasan Harapan Sumba(YHS) Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar workshop dengan melibatkan Orang Dengan Disabilitas Psikosial(ODPP) atau yang selama ini sering disebut Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ).

Selain ODDP, YHS juga melibatkan pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan stake holder lainnya.

Kegiatan ini mengangkat tema kebijakan inklusif disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran tingkat kabupaten.

Direktur Yayasan Harapan Sumba, Stefanus Segu mengatakan, tujuan workshop tersebut untuk mendiskusikan supaya ada kebijakan yang inklusif dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.

“Di mana semua unsur masyarakat termasuk kaum marginal dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk terlibat serta peluang untuk mendapatkan kesempatan yang sama seperti warga Negara lainnya,” kata Stefanus ketika ditemui seusai workshop, Kamis(10/10/2024).

Selain itu, workshop ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran berbagai pihak terutama pemerintah tentang pembangunan serta memberikan dan memperhatikan kebutuhan semua orang terutama kelompok marginal dan rentan lebih khusus lagi kepada penyandang disabilitas.

Baca Juga  Masyarakat SBD Keluhkan Pasir Laut, Bupati Ratu: Masih Menunggu Tim Survei Provinsi, Tolong Bersabar

Selama ini, Stefanus menyebut bahwa kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas sering menjadi pihak yang tidak diperhatikan atau dilibatkan.

“Akhirnya mereka menjadi masyarakat yang sangat miskin, tidak berdaya serta hidup dengan kondisi yang tidak manusiawi,” sebutnya.

Stefanus pun meminta supaya kelompok-kelompok ODDP dapat dilibatkan dalam berbagai proses perencanaan pembangunan. Termasuk dalam perencanaan pembangunan tingkat desa.

Hal itu perlu dilakukan supaya ODDP dapat menyampaikan berbagai aspirasinya dan kebutuhan-kebutuhan yang hendak mendukung segala bentuk aktivitas mereka.

Selama ini, kata Stefanus, banyak stigma buruk yang sering menimpal ODPP. Ada yang menyebut bahwa ODPP hanya membuat masalah. Bahkan tidak danggap sama sekali.

Namun ketika dilatih dan diberikan kesempatan akhirnya mereka pulih dari situasinya dan kemudian bisa bekerja seperti warga yang lain.

Lebih lanjut, Stefanus menjelaskan, program pendampingan yang sedang berjalan itu sudah dilakukan sejak tahun 2023 silam.

Kendati sudah berjalan beberapa tahun, YHS berhasil mendamping ODDP untuk bisa melakukan aktivitas seperti warga masyarakat lainnya.

Baca Juga  Dinas Pendidikan SBD Tancap Gas Lobi Anggaran di Pusat: Di NTT Hanya SDK Marsudirini yang Dapat Bantuan Revitalisasi Gedung Sekolah

“Sebelumnya ada satu orang yang dipasung dan sekarang sudah dibebaskan. Kemudian ada juga dua ODPP dilatih di BLK Don Bosco sekarang sudah bekerja di salah satu salon dan yang satu lagi bekerja di rumah makan yang berada di Tambolaka,” sebutnya.

Menurutnya, terdapat juga sejumlah ODDP yang didampingi untuk mendapatkan admindo atau sudah memiliki indentitas diri seperti EKTP. Selain itu, juga mendapatkan pelayanan kesehatan diberbagai puskesmas.

Stefanus mengakui, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan pemerintah melalui Dinas Kependudakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

“Sudah banyak juga yang ikut pemilihan Presiden dan Legislatif bulan Februari lalu,” tambah Stefanus.

Dengan begitu, Stefanus berharap supaya pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dapat membantu ODDP supaya terdata dalam data-data resmi pemerintahan.

Ia mengharapkan itu, supaya ODDP dapat dimudahkan dalam memperoleh bantuan-bantuan sosial.

“Semoga pemerintah, dengan adanya kesadaran ini dapat melibatkan mereka dalam segala proses pembangunan,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!