Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Menghalangi Kampanye, Oknum DPRD SBD Fraksi Gerindra Dilapor ke Bawaslu dan Polres SBD

TIMEXNTT – Menghalangi proses kampanye di Desa Webaghe, Kecamatan Wewewa Selatan, oknum anggota DPRD SBD Dapil III dari Partai Gerindra dilapor di Bawaslu SBD, Polres SBD dan Badan Kehormatan Dewan. Dia akan dilapor hari ini oleh tim dari pasangan Ratu Angga.

Hal itu disampaikan oleh Calon Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Kamis(31/10/2024) ketika ditemui dikediamannya.

Baca Juga  KPU SBD Umumkan Jadwal Penetapan Bakal Calon Pada Pilkada SBD, Masyarakat Bisa Memberi Tanggapan

Ratu Wulla mengatakan, dirinya menyayangkan atas peristiwa yang terjadi ketika melakukan peresmian posko di Desa Webaghe bersama calon Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka.

Ia tidak menyangka kalau akan terjadi penghalangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang juga merupakan anggota DPRD SBD dari Partai Gerindra.

“Benar, kemarin terjadi penghalangan saat melakukan peresmian posko di Webaghe,” kata Ratu Wulla.

Baca Juga  Polda NTT Angkat Bicara Soal Dua Oknum Anggota Polri di Sumba Barat yang Diduga Melakukan Pengeroyokan

Ratu Wulla menjelaskan, kedatangan dirinya untuk melakukan peresmian posko pemenangan itu karena mendapat undangan dari masyarakat Desa Webaghe.

Selain tu, Desa Webaghe, Kecamatan Wewewa Selstan juga sebagai zona kampanye pasangan Ratu Angga untuk melakukan safari politik. Termasuk peresmian posko-posko pemenangan.

Setibanya di sana, Pasangan Ratu Angga dan rombongan disambut secara meriah oleh masyarakat Desa Webaghe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!