Miris, Dinas Pendidikan SBD Diduga Tilap Honor Tenaga Kontrak Rp700 Ribu Lebih
TIMEXNTT – Miris, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur diduga menilap honor tenaga kontrak guru Rp743.738.
Padahal, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Ikshan A. Danibao mengaku, pihaknya akan membayar honor tenaga kontrak sesuai jumlah yang akan diterima.
“Ini hak orang tidak mungkin kami tidak bayar. Siapa yang mau ambil resiko,” kata Ikshan yang dikonfirmasi soal honor tenaga kontrak yang tidak dibayar satu bulan.
Namun demikian, penegasan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan SBD itu malah tidak berlaku untuk salah satu tenaga kontrak berinisial A(27).
Tinggalkan Balasan
Tutup
1 Komentar
Semua tenaga kontrak hanya terima 2 bln saja kak. Termasuk saya hanya 2 bulan saja . Terimakasih 🙏