Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Demi Hindari Hal Tak Diinginkan, Polres SBD Didesak Amankan Pelaku Penyerobotan Tanah di Bondo Ukka Wewewa Selatan

Polres Sumba Barat Daya(SBD) didesak oleh pemilik tanah di Desa Bondo Ukka, Kecamatan Wewewa Selatan untuk segera mengamankan pelaku penyerobotan tanah yang sudah dilaporkan sejak Bulan Februari 2025.(Dok.Sertifikat kepemilikan tanah/Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Polres Sumba Barat Daya(SBD) didesak oleh pemilik tanah di Desa Bondo Ukka, Kecamatan Wewewa Selatan untuk segera mengamankan pelaku penyerobotan tanah yang sudah dilaporkan sejak Bulan Februari 2025.

Mereka meminta amankan pelaku karena saat ini pelaku sudah membangun lagi 1 unit rumah diatas tanah yang diklaim menjadi miliknya, sehingga terdapat 2 unit rumah yang sudah berdiri di atas tanah milik keluarga Agustinus Bulu Ngongo.

Baca Juga  Dinas Perhubungan SBD Pasang Traffic Linght, Masyarakat Masih Beradaptasi

Bukan hanya itu, pelaku penyerobotan, Yohanes Dama Bili alias YDB juga telah menanam tanaman di atas tanah yang sebelumnya dibersihkan oleh Agustinus Bili Tanggu. YDB juga klaim seluruh isi tanah tersebut.

Padahal, tanah tersebut sudah bersertifikat dan juga sudah diserahkan di Polres Sumba Barat Daya pada saat keluarga Agustinus Bulu Ngongo membuat laporan Polisi beberapa bulan lalu.

Baca Juga  Ombudsman NTT Menyoroti Pungutan Uang Komite Terhadap Siswa dan BBM Bersubsidi

“Kami minta pihak Kepolisian untuk mengamankan pelaku karena saat ini pelaku sedang mendiami rumah yang dibangun. Pelaku semakin buat keonaran, keluarga selama ini tidak aman karena kelakuan pelaku, pelaku jangan sewenang-wenang melakukan tindakan yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pintah Yulius Tanggu Bili kepada pihak Polres SBD dengan tegas, Kamis(07/08/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!