Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

DPRD SBD Menjawab Soal Tunjangan: Tolong Dengar Supaya Jangan Rancuh

Dihadapan para mahasiswa, Rudofl menggambarkan sepintas tentang tunjangan DPRD SBD. Menurutnya, penetapan tunjangan DPRD Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) menjawab sejumlah pertanyaan mahasiswa, termasuk tunjangan DPRD.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman adalah keinginan kita semua dalam rangka untuk membangun Kabupaten Sumba Barat Daya yang kita cintai,” kata Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, Rabu(10/09/2025) ketika menerima mahasiswa yang melakukan aksi damai di Gedung DPRD.

Baca Juga  Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lawadi SBD Diperiksa Selama 5 Jam, Begini Peran Mereka

Dihadapan para mahasiswa, Rudofl menggambarkan sepintas tentang tunjangan DPRD SBD. Menurutnya, penetapan tunjangan DPRD Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).

Baca Juga  DPRD SBD Sebut Kasus Desa Panenggo Ede Sudah Lama; kantor desa lebih kalah dari kandang kambing

Ia menyebut DPRD Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk membuat Perda dalam menaikan tunjangan. Jadi, segala bentuk keungan yang diterima oleh DPRD Kabupaten menjadi kewenangan Kemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!