Kronologi Warga Negara Australia yang Dicabuli Oleh Seorang Pelajar SMA di Sumba Barat Daya
STORINTT – Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur melalui Unit Reskrim mengungkap kronologi perbuatan pencabulan, kekerasan dan pencurian yang dilakukan oleh seorang pelajar SMA kelas XII inisial AH(17) terhadap warga Negara Australia inisial IMC(30) yang sedang menikmati keindahan pantai di Desa Ate Ndalo, Kecamatan Kodi. Sementara kejadian tersebut terjadi pada Jumat 22 Juni 2026.
Kasat Reskrim Pokres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika IMC sedang menikmati pemandangan matahari terbit di pantai sekitar pukul 07.00 WITA. Disaat itu, pelaku AH datangi korban dengan menarik seekor kuda dan menawarkan untuk berfoto. Namun, tawaran AH ditolak oleh IMC.
Selanjutnya, AH memegang dan menarik kerak baju korban hingga membanting korban dan langsung melakukan pencabulan.
Korban yang dalam keadaan ketakutan berupaya melakukan perlawanan guna mendapat kesempatan untuk melarikan diri.
Sayangnya, upaya korban tersebut justru mendapat tekanan dari AH hingga kembali mendapat kekerasan dengan memukuli bagian punggung bawah korban.