Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kronologi Warga Negara Australia yang Dicabuli Oleh Seorang Pelajar SMA di Sumba Barat Daya

Rian Marviriks Storintt.id
Kasat Reskrim Pokres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika IMC sedang menikmati pemandangan matahari terbit di pantai sekitar pukul 07.00 WITA. Disaat itu, pelaku AH datangi korban dengan menarik seekor kuda dan menawarkan untuk berfoto. Namun, tawaran AH ditolak oleh IMC.(Dokpri Rian Marviriks)

Kemudian pasal 479 ayat 1 tentang pencurian dan kekerasan Juncto pasal 521 tentang pengurusakan sebagaimana dimaksud dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

“Kenapa kita gandeng UU ini karena pelaku yang menurut sistem peradilan pidan anak dinamakan dengan Anak Berkonflik dengan Hukum(ABH),” katanya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!