Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kepala Desa Weekombak Ditetapkan Sebagai Tersangka: Dia Mengakui Perbuatannya

Kepala Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Melkianus Bili Lede ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya, NTT.

TIMEXNTT – Kepala Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Melkianus Bili Lede ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya, NTT.

Penetapan tersangka ini dilakukan pasca pengambilan keterangan terhadap saksi korban dan terduga pelaku, Melkianus Bili Lede.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Melkianus langsung ditahan di Polres Sumba Barat Daya selama 20 hari pertama.

Baca Juga  KLARIFIKASI! Inspektorat SBD; tidak perlu kami lapor camat

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian beliau sudah ditahan di Polres Sumba Barat Daya. Kalau saya tidak salah, ditahan sejak hari Selasa,” kata Kasie Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernadus Bili Kadi, Jumat(05/12/2025) ketika dikonfirmasi via telefon whatshap.

Menurutnya, tersangka ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan pemberkasan oleh tim penyidik Polres Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Seleksi Anggota Polri Tahun 2025, 136 Peserta Lamar di Polres Sumba Barat Daya 

Setelah itu, pihak penyidik Polres Sumba Barat Daya akan menyerahkan berkas tersebut di Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Namun, jika berkas dinyatakan belum lengkap oleh JPU, maka penyidik Polres Sumba Barat Daya akan melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!