Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bocor! Ketua Yatutim Keluarkan Surat Kepada Kepsek untuk Setor 50 Persen Dana BOS Setiap Pencairan

Rian Marviriks Storintt.id
Namun demikian, pasca unggahan itu mendapat beragam komentar, terungkap fakta baru tentang penyetoran setengah bagian dana BOS yang wajib disetor oleh kepala sekolah. Permintaan itu bocor melalui surat yang dikeluarkan oleh Ketua Yatutim, Soleman Lende Dappa pada 07 Jui 2023.

STORINTT – Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dappa keluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah, termasuk kepala sekolah SD Wailangira untuk wajib menyetor dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) setengah bagian atau 50 persen dari jumlah dana yang akan dicairkan.

Sebelumnya, melalui akun facebook pribadinya, Soleman Lende Dappa meminta supaya mantan Bupati Sumba Barat Daya, Kornelis Kodi Mete, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan alasan tidak dilakukan pencairan dana BOS terhadap beberapa sekolah di bawah naungan Yatutim.

“Apa dasar bapak dan ibu tidak mencairkan dana BOS sekolah Yatutim? Mengapa Dinas menggunakan SPB/SP2B yang tidak ada dalam Juknis sebagai lahan Pungli, sudah menjadi rahasia umum bahwa SPB/SP2B diputar-putar sampai Kepsek menyerah kasih dibawa tangan dan menjadi alat transaksi untuk minta pengadaan sekolah laptop, printer, buku-buku, dan lainnya. Bab berapa, pasal, ayat dan butir berapa dalam juknis dana BOS selama 5 Tahun yg jadi dasar?,” tanya Soleman melalui akun facebook pribadinya, Jumat 10 April 2026.

Tutup
error: Content is protected !!