Pecah Rekor! Desa Radamata Pengajuan Tahap II, Desa Lain Terancam Gagal Pencairan Tahap I
STORINTT – Dari 173 Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya, baru Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka yang sudah melakukan pencairan tahap I. Bahkan, saat ini, Desa Radamata menjadi satu-satunya yang sudah melakukan pengajuan pencairan tahap II.
Untuk diketahui, terdapat salah satu desa yang hingga saat ini sudah mendapatkan panggilan sebanyak tiga kali karena dinilai enggan membawa laporan pertanggungjawaban. Kepala desa itu terancam diberhentikan sementara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD), Benyamin Kaba mengatakan, pada tahap II ini, Desa Radamata akan mencairkan anggaran Rp149 juta.
“Ya, kendala di pemerintah desa sendiri yang tidak bisa percepat laporan pertanggungjawaban. Sampai saat ini, baru Desa Radamata yang sudah cair tahap I, bahkan sedang dalam proses pengajuan pencairan tahap II lagi,” kata Benyamin, Rabu(20/05/2026).
Menurutnya, hingga pada hari ini, ada 57 desa yang anggarannya sudah ditransfer ke rekening desa untuk tahap I. Namun demikian, desa-desa tersebut belum kunjung melakukan pencairan.