Dua Desa di Wewewa Selatan Diduga Buat LPJ Fiktif, Satu Diantaranya Habiskan Rp113 Juta
STORINTT – Terungkap dugaan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dana desa di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Anehnya, ketika ada indikasi tersebut, rekomendasi pencairan dari tahun ke tahun tetap saja berjalan normal. Seharusnya, desa-desa nakal seperti itu perlu dievaluasi atau kepala desa yang bersangkutan diberhentikan sementara supaya tidak menyebabkan “gali lubang tutup lubang”.
Dampaknya, anggaran dana desa yang miliaran rupiah justru tidak membawa perubahan apa pun di tingkat desa. Dengan demikian, aliran dana desa hanya memperkaya kelompok tertentu.
Menoleransi laporan fiktif sama saja dengan membiarkan perampokan masa depan warga desa itu sendiri. Sudah saatnya, para pengelola dana desa disadarkan.
Pembangunan desa diukur dari sejauh mana kehidupan warga berubah menjadi lebih baik, bukan dari seberapa tebal jilidan LPJ yang berhasil dibuat.
Alih-alih mendapat suntikan anggaran miliaran rupiah, 2 dari belasan desa di Kecamatan Wewewa Selatan, yakin Desa Wewulla dan Desa Bondo Ukka malah nekat membuat laporan fiktif demi melancarkan pencairan pada tahap-tahap berikutnya.