Polres SBD Segera Follow Up Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Langgalete
STORINTT – Polres Sumba Barat Daya melalui Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan hukum secara profesional dan proporsional dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Sumba Barat Daya, NTT.
Sebagai bentuk komitmen mereka, terbaru, mantan Kepala Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara menjadi korban pertama yang ditetapkan sebagai tersangka karena telah nekat membuat laporan fiktif dalam menggunakan uang desa hingga menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Tentunya, hal itu menjadi awal yang baik bagi penegak hukum di daerah ini dalam memberantas berbagai praktik korupsi.
Untuk itu, dengan berbagai temuan masyarakat atas penggunaan uang desa yang tidak tepat sasaran, bahkan ditemukan pula beberapa kegiatan yang tidak tuntas, Polres Sumba Barat Daya pun segera menelusuri penggunaan anggaran yang bombastis tersebut, salah satunya di Desa Langgalete, Kecamatan Wewewa Barat.
Hal itu dipertegas oleh Iptu Yakobus ketika wartawan menanyakan soal temua penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan Bumdes Lagalete dengan anggaran kurang lebih Rp190 juta.